Pedagang Makanan Dan Pemilik Toko di Kualatungkal Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

KUALATUNGKAL,Halojambi.id-Sudah hampir satu tahun ini masyarakat di seluruh dunia "dikepung" oleh wabah Covid-19. Sehingga dalam menghadapi kondisi pandemi saat ini pemerintah daerah Tanjungjabung Barat terus berupaya semaksimalnya melakukan tindakan penanganan terhadap kasus penularan virus Corona yang terjadi namun juga melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungjabung Barat, pemerintah daerah ini bekerja keras melakukan pencegahan persebaran di seluruh wilayah dengan masyarakat terus diedukasi untuk meningkatkan disiplin menjalan protokol kesehatan juga para pedagang makanan dan pemilik toko untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.

Pantauan Halojambi.id Selasa (22/12) di rumah makan Rahmath berlokasi di Jalan Jendral Sudirman Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, memasuki rumah makan ini di teras depan tertera tulisan "Kawasan Wajib Masker" yang pengunjung yang datang wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

" Sejak awal diintruksikan pemerintah kami langsung menetapkan protokol kesehatan, seluruh karyawan kami di sini diwajibkan mengenakan masker saat melayani pelanggan yang datang sehingga pengunjung pun diharapkan diharapkan mengenakan masker saat berada di sini, sarana cuci tangan selalu kami siapkan pengunjung juga diminta jaga jarak saat antri membeli dan memesan makanan." ujar Rahmath pemilik rumah makan di Kualatungkal.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungjabung Barat H Taharudin Selasa (22/12) di Kualatungkal saat dikonfirmasi tentang penerapan protokol kesehatan di tingkat masyarakat pedagang makanan mengatakan bahwa seluruh lini masyarakat telah dihimbau untuk pro aktif melakukan tindakan pencegahan tim Satgas secara berkala melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan tingkat masyarakat.

"Untuk masyarakat luas ya, tetapi bagi pihak pertokoan dan perkantoran menjadi tanggung jawab pemilik toko dan pimpinan OPD untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar H Taharudin.

Pedagang makanan yang ada di kawasan objek wisata di Kualatungkal tidak terkecuali diwajibkan pula menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tanjungjabung Barat Otto Riadi melalui Kepala Bidang Pariwisata Apridayanti saat dikonfirmasi Senin (21/12) mengatakan pihaknya saat membuka kembali kawasan wisata ( yang ditutup sementara akibat pandemi Covid-19) melakukan perjanjian dengan pedagang makanan untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Sebelum Titian Orang Kayo itu dibuka kemaren melalui proses yg cukup alot dan akhirnya semua pedagang yg ada disana membuat perjanjian akan mematuhi prokes . Sebelum dibuka mereka mensimulasikan terlebih dahulu kepada tim satgas, setelah itu baru dibuka dengan perjanjian mematuhi protokol kesehatan," ungkap Apridayanti.(ifa)