Merangin  - Polres Merangin dalam razia rutin Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka giat himbangan penanggulangan penambangan emas tanpa izin (PETI) Pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021.

Lima alat berat jenis Escavator yang diduga digunakan untuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Sungai Pelepat, Kabupaten Bungo dan Juga Tabir Barat, satu diantaranya sudah di bawa ke Polres Merangin.

Bahkan saat ini, kepolisian dari Polres Merangin diketahui sudah mengantongi sejumlah nama pemilik alat berat tersebut yang diduga malakukan aktifitas PETI diwilayah Kabupaten Bungo.

Hal ini seperti diungkapkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Saat dikonfirmasi (16/03), kata dia, pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dilokasi, dari pemeriksaan itu pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebaga pemilik 5 alat berat tersebut.

"Saat ini kita terus menyelidiki siapa pemilik Escavator itu. Kita juga tengah mencocokan nama pemilik alat yang sudah kita kantongi itu. Dari nama yang kita kantongi itu ada pemiliknya dari Merangin dan juga ada dari Kabupaten Bungo,"ungkap Kapolres Merangin.

Selain itu kata Kapolres, pihaknya saat ini sudah berhasil melakukan Evakuasi satu alat berat dari lokasi dan saat ini sudah dibawa ke Polres Merangin.

"Satu alat berat sudah kita bawa dan Letakan didepan Polsek Bangko. Sedangkan Empat Escavator lainya masih diupayakan untuk dibawa dari lokasi Ke Polres Merangin. Akan tetapi masih terjadi kendala dilokasi dikarenakan medan yang sulit kelokasi. Anggota kita sudah melakukan survei kelokasi guna mengupayakan alat tersebut segera dibawa ke Polres Merangin,"ungkap Kapolres.

Disebutkan Kapolres, jika saat ini selain mengupayakan penyelidikan tentang pemilik alat berat tersebut, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polda Jambi dan juga Polres Bungo guna melakukan penindakan alat berat tersebut.

"Karena kita juga melihat TKP alat itu, ada yang di bekerja dikabupaten Merangin atau tidak. Jika tidak ada kemungkinan penanganannya akan dilimpahkan ke Polres Bungo,"pungkasnya.

Diketahui penahanan lima (5) alat berat diwilayah Tabir Barat tersebut, berawal dari pihak Polres Merangin pada Minggu pagi lalu (14/03) sekitar 09.00 Wib melakukan patroli penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Tabir Barat.

Saat melakukan penelusuran dengan berjalan kaki menelusuri sungai Batang Kibul, ditemukan 5 Alat berat yang diduga digunakan untuk PETI yang terparkir didalam hutan tak jauh dari sungai Tabir dan Singai Batang Kibul. Karena alat berat tersebut tidak bekerja dan tanpa penghuni, akhirnya pihak kepolisian dari Polres Merangin melakukan Police Line pada lima alat berat tersebut guna dilakukan proses lebih lanjut.(Din)