SAROLANGUN - Camat Air Hitam Bustra Desman Melantik 33 Anggota Badan Pemusyawarah Desa (BPD) di Ruang Aula Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/03/2021).
Pelantikan 33 Anggota BPD tersebut terdiri dari 5 Desa di Kecamatan Air Hitam , yaitu Desa Mentawak Ulu, Desa Mentawak Baru, Desa Bukit Suban, Desa Pematang Kabaw, dan Desa Jernih.
Dalam Pelantikan tersebut, Camat Air Hitam Bustra Desman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan Panitia Pemilihan Anggota Badan Pemusyawarah Desa (BPD) Masa Bhakti 2021-2027.
"Anggota BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Kemudian itu, Anggota BPD juga mempunyai fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, "Jelasnya.
"Kita berharap dengan harapan yang penuh kepada Anggota BPD Masa Bhakti 2021-2027 ini dapat melaksanakan tugas yang lebih baik lagi dalam membantu urusan pemerintahan yang ada di Desa Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, "Ungkapnya.(dian)