JAMBI - Kementerian Agama RI sebagai penyelenggara ibadah haji, kembali membuka lowongan untuk masyarakat yang berminat menjadi petugas yang menyertai Jemaah Haji (petugas kloter) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1440 H/2019 M.

Penerimaan petugas haji ini berdasarkan keputusan Direktur Jenderal penyelenggara haji dan umrah nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman rekrutmen petugas haji Indonesia dan surat direktorat jenderal penyelenggara haji dan umrah Kemenag No. B-7014/DJ.Dt.II.I.2/Hj.02/02/2019 tanggal 7 Februari 2019.

Kepala kantor wilayah kementerian agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jambi Muhamad melalui Kepala Sub Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas), Thoif saat dikonfirmasi membenarkan adanya penerimaan tersebut. "Iya, ini kami terima edarannya tertanggal 11 Februari kemarin," ujarnya, Rabu (13/2) kemarin.

Ia mengatakan, rekrutmen petugas haji itu secara serentak dan bertahap akan digelar di kantor Kemenag Kabupaten/kota maupun Kanwil Kemenag Provinsi dengan Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu: seleksi administrasi, tertulis (CAT) dan praktek.

""Dimana sesuai jadwal pada tanggal 11-12 Februari kemarin adalah pembentukan panitia penyiapan petugas tingkat kantor Kemenag Kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag Provinsi sekaligus membuat edaran rekrutmen,"sampainya.

Kemudian, kata Thoif, tanggal 14 sampai 20 Februari 2019 merupakan jadwal penerimaan pendaftaran tes tingkat kantor Kemenag Kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag Provinsi (Seleksi administrasi). "Untuk Tes Kompetensi atau seleksi CAT dan praktek tingkat Kemenag Provinsinya dimulai tanggal 5 Maret 2019 mendatang," jelas Thoif.

Mengenai kuota penerimaan di Provinsi Jambi sendiri, Thoif menyebut berjumlah 40 orang. "Untuk rekrutmen petugas kloter (petugas yang menyertai jamaah) terdiri dari TPHI 14 orang, dan TPIHI 14 orang sedangkan formasi PPIH Arab Saudinya sebanyak 12 orang, sehingga total 40 orang se Provinsi Jambi,"paparnya.

Ia juga mengatakan bagi yang berminat, dapat mengirim pendaftaran sesuai dengan prosedur dan syarat seleksi calon petugas haji tersebut seperti yang terlampir di website www.kemenag.go.id/petugas.

"Dengan keterangan formasi PPIH Arab Saudi hanya untuk pelamar ASN pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan Kemenag Kabupaten/kota, sedangkan untuk Ormas Islam dan Ponpes hanya bisa melamar pada formasi petugas kloter bagian TPIHI," pungkasnya. (uya)