Polres Tanjabtim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

 

TANJABTIM-HALOJAMBI.ID polres tanjung jabung timur berhasil mengamankan 12 kotak sterofoam box berisikan baby lobster ,minggu 20 juni 2021.

 

Tempat kejadian perkara di jembatan 35 jalan lintas geragai kecamatan geragai kabupaten tanjung jabung timur,satreskrim polres tanjabtimur berhasil mengamankan 12 kotak sterofoam berisikan baby lobster dan 1 unit kendaraan roda 4 jenis mobilio B 1951 RFL warna merah marun.

 

Kasat reskrim polres tanjung jabung timur Iptu Sujud saat menyampaikan dalam press release kejadian ini bermula ketika anggota sat reskrim melaksanakan patroli rutin, melintas 1 unit mobil mobilio berwarna merah maron.

 

pada saat di senter ke kaca mobil tersebut terlihat box- box berwarna hitam dan merasa curiga kemudian di lakukan pengejaran,pada saat pengejaran terlihat 2 orang berlari meninggal kan kendaraan tersebut.

 

"Ya Pada saat di lakukan pengecekan bahwa benar,membawa 12 box styrofoam berisikan benih lobster sebanyak 63.950 ekor,jenis pasir 62.400,jenis mutiara 577 dan jenid jurong 973 ekor",paparnya.(kms)