JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin langsung apel pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat di Kantor Satpol PP Kota Jambi, Kamis malam (16/7/21).

Diikuti oleh TNI, Polri dan Pemerintah Kota Jambi Jendral Bintang Dua tersebut menyebutkan dalam pengetatan PPKM ini untuk menjalankan tugas di lapangan secara humanis dan jangan terjadi keributan ataupun bentrok.

"Petugas harus Humanis, karena itu masyarakat kita, saudara kita, dan kita tidak boleh melakukan tindakan yang berlebihan terhadap mereka. Kita tidak boleh merusak menganiaya mereka. Itu tidak boleh," tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Pengetatan PPKM mikro tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai covid 19 di Provinsi Jambi terutama di Kota Jambi. 

"Tujuan kita adalah untuk memutus atau menghentikan kenaikan terkonfirmasi yang sudah empat hari ini meningkat sangat tajam," sambungnya.

Kapolda berpesan kepada masyarakat Provinsi Jambi agar selalu menjaga kesehatannya, menahan diri, selalu menggunakan masker, tidak berkeliaran dan tidak berkerumun atau berkumpul.

"Kalau masyarakatnya sehat, tentu kita lebih mudah lagi, terutama tenaga kesehatan kita tentunya akan kuwalahan apabila banyak masyarakat yang sakit," tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo. 

Sementara itu Walikota Jambi DR H Syarif Fasha saat diwawancarai menyebutkan bahwa saat ini Kota Jambi masuk dalam level empat sehingga kita melaksanakan intruksi Mendagri dalam penerapan PPKM, apalagi dalam beberapa hari ini ada peningkatan Covid-19.

" Kita akan persiapkan terlebih dahulu dalam pengetatan PPKM ini, yang mana nanti bagi yang terdampak Covid-19 akan kita berikan bantuan berupa sembako," ujarnya. 

Selain itu, kita juga nanti akan bicarakan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, atau Satgas Penanganan Covid-19 dan akan kita bicarakan dengan Gubernur Jambi terkait pengetatan PPKM ini, pungkas Walikota Jambi.

Tampak hadir dalam apel pengetatan PPKM, WalikotaJambi DR H Syarif Fasha, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, para Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi dan Kasat Pol PP Kota Jambi. (*)