SAROLANGUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Pemerintahan Kabupaten Sarolangun di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (23/11).
Dalam rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut, KPK menekankan Kepada Pemerintahan Sarolangun terkait pengadaan barang dan jasa, Perizinan serta masalah promosi dan rotasi jabatan ,Hal tersebut di Harapkan jangan ada yang Korupsi di Wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Azril Zah menjelaskan "Kita melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terkait Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang merupakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dalam pelaporan Online di Delapan Area Intervensi di Lingkungan Pemerintahan Kabupeten Sarolangun untuk di lakukan Pembenahan, "Kata Azril Zah KPK Korwil I Sumatera.
Dijelaskan delapan Area Intervensi tersebut terkait Perencanaan dan Peranggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Manajemen ASN, Aktip, Tata Kelola Dana Desa, Konpensasi Pendapatan, dan Manejemen Aset.
"Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang sudah terifikasi MCP terakhir kali mencapai 62 persen dan kita berharap kedepannya sudah mencapai 80 persen. Kita lihat, ada beberapa catatan yang harus di lakukan perbaikan-perbaikan dan regulasi baru di Pemerintahan Kabupaten Sarolangun untuk mendukung pencegahan korupsi, "Jelasnya.
"Kita menenkankan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang pertama paling banyak pengadaan barang dan jasa, Kedua Perizinan dan yang ketiga masalah promosi dan rotasi jabatan. Ketiga area ini kita harapkan jangan ada yang Korupsi di Wilayah Kabupaten Sarolangun ini, "Ungkapnya.(Sr Dian)