JAMBI - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi tahun 2019 akan dinaikkan. Surat Keputusan (SK) kenaikan TPP tersebut juga telah diajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk pengesahan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, usulan kenaikan TPP sedang dalam proses.

"Rencana usulan kenaikan TPP sedang diajukan SK-nya ke Biro Hukum," ujar Agus, Kamis (21/2).

Menurut Agus, kenaikan TPP bertujuan untuk meningkatkan etos kerja ASN, agar lebih baik dalam melayani masyarakat. "Untuk meningkatkan kinerja," ujarnya.

Namun, mengenai berapa besaran kenaikan TPP itu, Agus masih enggan menyebutkan. "Kalau SK sudah disetujui dan ditandatangani Pak Gubernur nanti, barulah bisa dipastikan besarannya. Tapi kalau kenaikan yang jelas ada, hanya besarannya yang belum dapat disampaikan," terangnya.

Untuk pertimbangan kenaikan sendiri, Agus menyebut masih disesuaikan dengan golongan maupun jabatan.

"Masih berdasarkan golongan dan jabatan. Terkait besaran kenaikannya sementara kita godok. Namun angkanya berkisar hampir satu setengah sampai dua kali lipat," jelasnya.

Sedangkan kapan penerapannya berlaku, ia mengatakan setelah selesai dievaluasi oleh Kemendagri. "Nah, untuk penerapannya nanti setelah ditandatangani SK dan Pergub tentang TPP yang saat ini sedang dalam proses evaluasi Kemendagri," tandasnya.(uya)