SAROLANGUN - Rapat Pimpinan Kepala Perangkat Daerah Yang Ada di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Sarolangun Berlangsung di Aula Kantor Bappeda Sarolangun Yang di Pimpin Oleh Wakil Bupati Sarolangun. Senin (21/03/22) .
Dalam Rapat Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tentang Paparan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2021 Kepada Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra Yang di Wakili Oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillallatil Badri di Hadiri Oleh Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Staf Ahli, Kepala Bappeda H Muhammad, S.Ag, Staf Ahli, Para Camat Kabupaten Sarolangun Dan Semua Perangkat Kepala Perangkat Daerah.
Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri Menyampaikan Bahwa "LKPJ Ini Merupakan Salah Satu Kewajiban Kepala Daerah Sebagaimana Tertuang Dalam Undang - Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan PertanggungJawaban Kepada DPRD. "Kata Wakil Bupati .
Kalau Tidak Halangan Pagi Selasa Akan di Sampaikan ke DPRD, dan DPRD Tadi Sudah Bicara Dengan Kami, Besok Akan di Laksanakan Dua Paripurna Dalam Rangka Karena Tugas Kami Dan Sekaligus Juga Tentang LKPJ. .
Lanjut Wakil Bupati LKPJ Ini di Maksud Sebagai Mekanisme Check And Balance Yang di Laksanakan Oleh Dewan Sebagai Mitra Kerja Pemerintah Daerah Dan Merupakan Bagian Berbagi Peran Pelaksanaan Dan Pengawasan Pembangunan Serta Meng-Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Yang Telah di Laksanakan Selama Tahun 2021 Dan Juga Mempertanggungjawabkan Apa Yang Menjadi Kegiatan - Kegiatan Kita di Tahun 2021.
Wakil Bupati LKPJ Bupati Sarolangun Anggaran Tahun 2021 di Susun Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017- 2022, Rencana Pemerintah Daerah Tahun 2021." Kemudian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2021 Serta Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021. "Tutup Wakil Bupati Sarolangun(Gun)