Soal Tim Khusus Cek LHKPN Bupati

JAMBI – Terkait permasalahan LHKPN, Kepala Bagian Humas Dan Protokol Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Firdaus SE membenarkan hal tersebut, bahwa adanya rencana penjadwalan Bupati Tanjung Jabung Barat untuk Klarifikasi LHKPN.

Dirinya mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan klarifikasi perubahan harta kekayaan Bupati Safrial pada 2017-2018.

“ itu benar, bukan pemeriksaan tetapi klarifikasi," kata Firdaus.

Apakah ada yang berkurang atau bertambah. Kalau bertambah, diklarifikasi sumbernya dari mana saja. Kan gitu. Karena ini sudah hal wajib para pejabat yang menjalankan Pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, hal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sambung Firdaus, tidak ada hal signifikan dalam pemeriksaan itu. Ia pun menyatakan, akan mendampingi Bupati Safrial untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Gubernur Jambi.(gs)