HALOJAMBI.ID,Tanjabtim-Inspektur kabupaten tanjung jabung timur Hadi firdaus melantik dan pengambilan sumpah jabatan inspektur pembantu khusus (IRBANSUS) jabatan administrator lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Pelantikan berpusat di aula inspektorat pada Jumat (17/06/2022) lampiran keputusan bupati tanjung jabung timur nomor 4062/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator,dengan nama Yandi Eka Saputra SH pangkat golongan penata 1 tingkat III D jabatan lama penyusun laporan kebijakan ahli muda inspektorat daerah kabupaten tanjung jabung timur,jabatan baru inspektur pembantu khusus.
Hadi Firdaus menjelaskan saat berbincang-bincang dengan Media, nantinya. Inspektur Pembantu Khusus yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Inspektur dan pelaksanaan tugasnya dibantu oleh pejabat fungsional, yang melaksanakan fungsi pengawasan serta pelaksana administrasi Inspektur Pembantu Khusus.
Ia juga mempunyai tugas menegakkan integritas, melaksanakan pengawasan tujuan tertentu, melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan dalam rangka pembuktian kebenaran pengaduan masyarakat (dumas) serta audit investigativ terkait adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan wewenang atau kerugian Negara, Daerah oleh penyelenggara Pemerintah Daerah.(kms)