JAMBI- Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi), melakukan aksi demo di Kantor Bawaslu Kota Jambi pada Senin 4 Maret 2024.

Aksi demo ini, untuk menuntut pemeriksaan atas adanya dugaan kecurangan pemilu di TPS 05 Kelurahan Rajawali dan juga Kecamatan Alam Barajo.

Dalam aksi ini mereka menuntut dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Rajawali, Kecamatan Jambi Timur atas kecurangan warga yang telah pindah tetapi pemilihan di TPS tersebut dan PPK Jambi Timur menolak surat laporan dari Panwas TPS.

Kemudian, mereka juga meminta Bawaslu agar memeriksa oknum PPK inisial EM, AS dan operator sirekap KPPS Dapil Alam Barajo atas dugaaan penggelembungan suara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jambi Johan Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan kecurangan tersebut.

"Untuk TPS 05 Kelurahan Rajawali sudah dilakukan registrasi dan diproses, untuk yang di Alam Barajo sedang dilakukan penelusuran dan dibahas siang ini di forum pleno pimpiman," katanya.

Mengenai permintaaan pendemo untuk dilakukannya PSU, Johan menyebutkan bahwa saat ini tinggal cara yang ditempuh oleh Parpol ke MK.

"Kalau untuk PSU dari temuan Bawaslu tidak bisa karena maksimal waktunya H+10 dari hari pemilihah, kemarin kita dapat info kejadiannya di tanggal 26 atau sudah lewat dari 10 Hari, kalau tuntutan PSU bisa dilakukan oleh Parpol dengan mengajukan gugatan ke MK," pungkasnya.