Jambi - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Diza Aljosha Hazrin Nurdin, memperkenalkan visi pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah sampah yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Jambi.

Saat ini, setiap orang di Kota Jambi diperkirakan menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari, dengan total sampah mencapai 430 ton setiap harinya. Kecamatan Alam Barajo bahkan tercatat sebagai daerah dengan volume sampah terbanyak.

Dalam menghadapi tantangan ini, Dr. Maulana menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah. Sampah tidak lagi hanya dilihat sebagai masalah, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan peluang ekonomi.

Untuk mewujudkan hal ini, pasangan Maulana-Diza mengusulkan pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan bank sampah di tingkat Rukun Tetangga (RT), guna memastikan pemilahan sampah yang lebih efektif sebelum sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lebih jauh, Dr. Maulana dan Diza juga berharap TPA Talanggulo, yang kini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dapat terus berinovasi, salah satunya dengan memproduksi briket dari sampah yang dihasilkan.

Menurut mereka, briket ini dapat menjadi alternatif sumber energi yang ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memberikan nilai tambah bagi sampah yang ada di Kota Jambi.

Dengan konsep "Kampung Bahagia," pasangan Maulana-Diza ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Masyarakat akan didorong untuk membentuk TPS 3R dan bank sampah di lingkungan masing-masing. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah terkait biaya transportasi sampah.

Inisiatif ini diharapkan juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Dengan adanya TPS 3R, sampah yang memiliki nilai jual, seperti plastik, kertas, dan logam, dapat didaur ulang dan diproses untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi warga.

Dengan demikian, selain mengurangi dampak lingkungan, program ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.