KOTA JAMBI – Pemungutan suara lanjutan (PSL) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Jambi yang direncanakan digelar hari ini dipastikan gagal.

Gagalnya pelaksanaan PSL tersebut di empat TPS Lapas ini dikarenakan adanya kegiatan lain di hari yang bersamaan, yakni Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 55.

Berdasarkan surat tertanggal 26 April dari pihak Lapas Kota Jambi Nomor : 327/PL.01.7-SD/1571/KPU-Kot/IV/2019 perihal penundaan PSL di Lapas disebabkan beberapa hal yaitu diantaranya bahwa pada tanggal 26 April 2019 akan dilaksanakan Gladi kotor pada jam 08.00 dan gladi bersih pada jam 16.00 dalam rangka memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke 55 yang pelaksanaan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Selanjutnya, pada tanggal 27 April 2019 dilaksanakan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 55 secara Nasional yang dihadiri oleh Bapak Gubernur Jambi beserta undangan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh kepala Lapas Jambi Yusran Saad.

Namun sebagaimana yang dipantau Halo Jambi Jumat (26/4) suasana di Lapas Jambi tidak terlihat adanya kegiatan pencoblosan lanjutan di TPS yang ada di Lapas. Dari keterangan petugas jaga diketahui kegiatan Pemungutan Suara Lanjutan dibatalkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan, saat ini mereka sedang bersiap untuk melakukan PSL.

Mengingat masih banyaknya angka pemilih yang belum memberikan hak suaranya pada 17 April 2019 kemarin di Lapas Kelas II A terdapat Empat TPS dikarenakan jumlah Surat Suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih.

Empat TPS yang mengulang adalah TPS 50 dengan jumlah 52 orang. TPS 51 dengan jumlah 38 orang. TPS 52 dengan jumlah 23 orang dan TPS 53 dengan jumlah 56 orang.

“Total pemilih tambahan adalah sebanyak 156 orang. Insha Allah akan dilaksanakan PSL dalam 3 atau 4 hari ini,” tambah Hazairin.(cw1)