SAROLANGUN - Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Sarolangun, pada hari ini menggelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, yang menggagendakan rekaputilasi perhitungan suara pada pemilu tahun 2019.
Rekapitulasi perhitungan suara untuk 3 kecamatan, yakni Kecamatan CNG, kecamatan Pelawan , kecamatan limun, proses rekapitulasi perhitungan ini di jadwalkan sampai dengan tanggal 4 mei 2019.
Menurut Fakhri proses rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi perhitungan suara pada pemilu tahun 2019 di jadwalkan pelaksanaannya sampai dengan tanggal 4 mei.
"Sistem yang kita terapkan dalam pelaksanaan ini adalah sistem terbuka, namun yang bisa masuk dalam ruangan dan dapat menyaksikan langsung proses tersebut adalah pihak yang memiliki ID Card seperti saksi calon presiden, saksi parpol, ppk dan pihak Bawanslu Kabupaten"ungkap Fakhri.
Untuk hari ini rekapitulasi perhitungan suara pemilu di siapkan untuk 3 Kecamatan, yakni kecamatan Cng, Pelawan, dan Limun. Selain itu terkait mekanisme perhitungan suara tersebut, yakni pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yaitu membacakan hasil rekap Daa1 yang kita pindahkan ke Da1 kecamatan dan di bacakan disaat pleno terbuka tingkat Kabupaten"jelasnya.
Setelah rekapitulasi perhitungan suara di kabupaten pihaknya akan melanjutkan rekapitulasi untuk tingkat propinsi, setelah di tingkat propinsi baru akan dilanjutkan Rekap pusat.
Jadwal rekapitulasi yang akan dijadwalkan oleh Kpu pusat itu sampai tanggal 22 mei." Kalau memang tidak ada gugatan di Mk, maka pihak Kpu pusat akan memerintahkan kita untuk melakukan rapat pleno penetapan perolehan suara pada pemilu 2019 ini"tambahnya. (Gun)