SAROLANGUN, Halo Jambi - DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pembentukan Desa Sido Mukti Di Wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Kamis (05/02/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 22 orang dari 30 orang Anggota DPRD Sarolangun.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Para Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun, Jajaran DPRD Sarolangun, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
” Berdasarkan absensi kehadiran anggota DPRD Sarolangun sebanyak 22 orang dari 30 anggota DPRD maka rapat paripurna hari ini memenuhi quorum dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan rapat paripurna DPRD Sarolangun hari ini saya nyatakan dibuka,” kata Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani.
” Dokumen penyampaian Raperda tentang pembentukan Desa Sidomukti dan kami akan membahas Raperda ini dalam rapat-rapat selanjutnya. Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor, "Jelasnya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada saudara Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan nota pengantar penyampaian Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut, "Ungkapnya.(Gun)