Jambi - Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, SH memimpin rapat Unsur pimpinan, bertempat diruang kerja Ketua DPRD Kota Jambi, Rabu (08/04/20). 

Adapun point rapat tersebut tentang pengalihan serta Rasionalisasi belanja dan kegiatan DPRD Kota Jambi TA 2020 atau melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing).

"Dalam hal ini untuk dialokasikan sebagai dana tambahan penanganan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Kota Jambi," ujar Absor. 

Selain itu, dikatakannya, fokus rapat tentang kegiatan DPRD yang tertunda akan dilaksanakan seperti LKPj Tahun Anggaran 2019, dengan mengedepankan prosedur serta protokol kesehatan wabah Covid-19.

"Tentunya kegiatan ini akan dikoordinasikan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Jambi, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi," tandasnya.