Halo Jambi Sarolangun-Seperti minggu minggu sebelumnya, Kapolres Sarolangun selalu menyempatkan waktunya berkeliling ke desa di kabupaten sarolangun guna mendengarkan keluh kesah warga, kegiatan tersebut dibalut dalam acara Jumat Curhat bersama Kapolres sarolangun pada Jum'at ( 07/6/2023) pukul 09.00 bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres sarolangun AKBP Imam Rachman, SIK, Waka Polres sarolangun Kompol Afrito Marbaro M, SH, SIK, MH, Pejabat Utama Polres Sarolangun, KBO Sat Binmas, Kakan KesbangPol Pemkab.Sarolangun, Kapolsek Pelawan Singkut di wakili oleh Wakapolsek, Kades Rantau Tenang, Sekdes Rantau Tenang, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda, Masyarakat warga +/- 30 orang. Penyampaian Curhat dari warga berbagai permasalahan, mulai dari permaslahan keamanan desa, pecemaran lingkungan, narkoba, keresahan warga dengan keberadaan SAD didesanya, lembaga adat tidak dianggap sebagai kejaksaan, serta penerangan lampu jalan.

Terhadap permasalahan tersebut dijawab Kapolres Sarolangun AKBP Imam Racchman, S.IK satu kesatuan . masalah keamanan desa, Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa agar seluruh Desa tetap melaksanakan Siskamling yg sebutannya sekarang adalah Satkamling dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Untuk permasalahan Lingkungan, Beliau mengatakan sudah melaksanakan nota kesefahaman wilayah Kecamatan singkut dan Kecamatan pelawan tentang Illegal Mining ''Coba tanyakan lagi, Pak Kades maslah tersebut ke camat Pelawan tentang kesefahaman Illegal Mining di masing masing wilayah''.

Untuk permasalahan narkoba Kapolres menjadi perhatian khusus Kapolres dan memerintahkan agar Kasat Narkoba Atensi hal ini sehingga peredaran Narkoba bisa diminimalisir terjadi di Wilayah Kabupaten Sarolangun. Kemudian beliau melanjutkan Polres sarolangun melalui Satuan Binmas dan jajaran Polsek telah memberikan penyuluhan Hukum kepada Warga SAD, agar mereka mengikuti aturan hukum serta akibat apabila melawan hukum . '

'Polres Sarolangun memiliki personel yang berasal dari SAD, nantinya menjadi tugas beliau juga yang akan memberikan arahan terkait permasalahan hukum, apabila terjadi tindak pidana janganlah hakim utama sendiri, laporkan kepada kami, kami akan segera menyelesaikannya sehingga tidak menimbulkan keresahan sehingga '' Mengenai pelaporan yg ada tanpa ke lembaga adat terlebih dahulu,

Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut bukan pihak yang berwenang Kepolisian, ''memang disatu sisi tidak terkecuali ada sebagian warga yg tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pihak lembaga adat jika mengalami sesuatu permasalahan yg menyangkut kejadian yg dialaminya'' ujarnya lagi.

Terkait masalah penerangan jalan, Kapolres meminta agar kasat lantas membuat surat ke Pemda untuk membuat penerangan jalan, karena ini merupakan mandat dari pemerintah daerah, kepolisian hanya bisa melakukan koordinasi.(Gun)