Sarolangun Halo Jambi— Dalam rangka Dukungan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sarolangun Melaksanakan kegiatan penggeledahan blok pemukiman warga binaan pada jum'at, 30 Mei 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Sarolangun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, terjamin, dan bebas dari barang-barang terlarang. Penggeledahan dilakukan oleh petugas pengamanan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis serta sesuai dengan prosedur standar operasional yang berlaku.

Kepala Lapas Sarolangun Reza Yudistira Menyampaikan “Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan potensi gangguan keamanan lainnya."Kata Kalapas

” Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang. Hal ini mencerminkan munculnya kesadaran warga binaan terhadap aturan serta keberhasilan pelatihan yang dilakukan secara konsisten oleh petugas."tegas kalapas

Lapas Sarolangun berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan program reformasi pemasyarakatan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan modern yang berbasis keamanan, pelatihan, dan pelayanan prima."tutup Kalapas.(Gun)