Sarolangun Halo Jambi-Sekolah Dasar (SD) Negeri No 134/VII Desa Sungai Keradak.I Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Sangat Memprihatinkan Dengan Kondisi Sekarang.

Kondisi Sekolah Yang Sangat Di Butuhkan kan Masyarakat Desa Sungai Keradak dalam Menggali Ilmu Sudah tidak layak Lagi di Gunakan Karena Dengan Kondisi Lantai, Dindin, Pelapon Sudah banyak Rapuh dan Berlobang di tambah lagi dengan Kondisi Bangku dan Meja Sudah Hancur.

Sekolah Dasar (SD) ini Sudah Lama Berdiri di Desa Tersebut dan Juga Sudah Lama Kondisinya Memprihatinkan dan Tidak adanya Perhatian dengan Instansi terkait.selasa 3 Juni 2025

Dalam Penyusuran media Halo Jambi ke lapangan pada Hari Saptu 30 Mei 2025 Terdapat Kondisi Sekolah nya Yang Menyedihkan Untuk Menuntut Ilmu tidak Sebanding Dengan Sekolah lain.

Menurut keterangan Warga setempat yang Kami Konfirmasikan di Sekolah Mengatakan"sekolah ini Sangat Prihatin sekali , Kami Sebagai Warga Sudah Berapa Tahun Hampir 5 Tahun Sampai Tahun 2023 Kami Mengusulkan Belum Tersentuh Dari Pemerintah Kabupaten."Kata Warga.

"Dulu sudah pernah turun Bapak Mantan Wabup Sarolangun bapak Hilal sendiri sudah ke sini, Juga Kepala Dinas Pun sudah datang Ke sekolah ini bahkan PJ Bupati Hendrizal Sarolangun tahun 2023 dan PJ Bupati Sarolangun  Bahril tahun 2024 sudah ke sekolah ini bg tapi Hanya datang Belum ada sedikit Pun Perbaikan, Kalau Sekolah ini Sudah Sangat Memprihatinkan dari tahun 2001 sampai sekarang dengan Kondisi nya BG Sudah Memprihatinkan."Terangnya

Harapan kami berdirinya SD ini di desa Sungai Keradak Minta Bantu di Perbaiki karna Guru dan Murid Sudah Banyak Menambah bg Apa lagi Kondisi Rumah Guru Sudah tidak bisa di Huni BG."tambahnya

Di sisi lain Kepala Sekolah SD 134 Saat Kami Konfirmasikan di Rumahnya Terkait Sekolah ini mengganggu" Bagih Sekolah ini termasuk Penunjang Pendidikan Sarana dan Prasarana Untuk Masa Depan Mulai Berdirinya sekolah ini Tahun 1981 dan Aktip nya tahun 1982, Jadi Harapan kami Kondisi Sekolah ini Sudah Sangat Memprihatinkan dan Kami Sudah Mengusulkan ke Kecamatan terus Ke Kabupaten Setiap Tahunnya."kata Kepsek

"Dan pada tahun 2000 Ada Perobahan UU bahwasanya Pengajuan Perbaiki sekolah di lihat dari Siswa nya dan Kami Dulu Hanya Punya Murid 30 dan Kami dapat Informasi Sudah kami ajukan ke Bagian Perencanaan di Dinas Pendidikan layaknya di terima Dinas Siswa nya harus 100Jiwa. Karna Daerah kami ini Desa Sungai Keradak dan SD 134 kami ini dikatakannya tidak termasuk Daerah Terpencil Maka di hitung Per Siswa, Kalau Daerah Terpencil itu di hitung Siswanya Per 60 walaupun ada Siswanya 6 Atau 8Jiwa tetap di hitung 60 jiwa"Jelasnya

Lanjutnya Dulu sebelum tahun 2024 ada Solusi dari Kepala Dinas Pendidikan Bapak Helmi minta di Bantu dari Dana Pemda, Kami Juga Sebagai Kepsek jadi kami tidak mencukupi Karna SD ini Sudah tidak layak di huni lagi karna Dindin-dindin,Pelapon-pelapon dan lantai Sudah Hancur Semua dan Pernah ada turun dari Dinas Pendidikan ke sekolah bapak Mualimin dan Bapak Suheri dan Beliau tadi Gencar-Gencar Membangun ingin tapi terkendala Aturan tadi"tutup Kepsek 134.(Red)