HALOJAMBI.ID - Komisi I DPRD Sarolangun melaksanakan rapat dengar pendapat dengan RSUD Raden Chotib Quzwain serta dinas Kesehatan.
Rapat dilaksanakan Senin (4/8) dengan agenda permasalahan penanganan Covid-19 diera New normal.
Dalam waktu bersamaan komisi I mengundang instansi BPPRD dan dinas BPPTSP terkait permasalahan izin pendirian sarang burung walet di Kabupaten Sarolangun. (Gun)